Rilis KOPRI Cabang Kota Semarang
Setelah sekian banyaknya kasus serta banyaknya korban kasus
kekerasan seksual yang terjadi.
Akhirnya RUU TPKS menjadi anugrah dan kabar bagi masyarakat yang sudah berjuang
menanti di undang-undang tersebut. Kurang lebih selama sepuluh tahun kita
bersama masyarakat berjuang mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU
TPKS. Harapannya, Undang-Undang tersebut akan menjadi salah satu payung hukum
yang dapat meminimalisir tindak kekerasan seksual. Disisi lain hal tersebut
memang manjadi langkah kongkrit yang semestinya dilakukan oleh pemerintah untuk
melindungi warga negaranya daru tindakan kekerasan seksual. Sehingga kesejateraan
sosial dan keharmonisan bersama dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
Maka oleh karena itu, dengan disahkannya Undang-Undang
TPKS yang telah lama kita nanti serta kita perjuangkan bersama. Kami Kopri
Kota Semarang, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya
kepada seluruh elemen yang turut serta memperjuangkan RUU TPKS sampai menjadi Undang-undang,
para korban yang berupaya bertahan sampai detik ini, para pendamping korban
yang tidak mengenal lelah, dan seluruh pihak yang berada pada garis depan
organisasinya yang tidak pernah absen melakukan kampanye-kampanye ketika TPKS
menjadi RUU atau bahkan mensosialisasikan bahaya Kekerasan Seksual.
Sebagai
organisasi yang memiliki prinsip keadilan, kekerasan seksual adalah salah satu
hal yang perlu dan terus untuk dilawan. Disahkannya RUU TPKS menjadi
undang-undang adalah pengingat bahwa kita tidak boleh tenggelam dalam diaspora
keberhasilan. Tugas kita selanjutnya adalah mengawal implementasinya dengan
sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.
KOPRI
Kota Semarang mengajak dan mendorong seluruh pihak dan stakeholder terkhusus
PMII di berbagai struktur; baik rayon, komisariat, cabang, dan bahkan wilayah
untuk bersama-sama mewujudkan implementasinya. Perwujudan ini tidak bisa
dilakukan sendirian. Kita harus terus bergandeng tangan bersama-sama dan kita
wajib memahami bahwa kekerasan seksual adalah seburuk-buruk kejahatan yang
harus dan terus dilawan, tanpa tapi dan tanpa terkecuali!
Lawan
Kekerasan Seksual!
Salam
Pergerakan!
COMMENTS