Wabah virus Corona (Covid-19) yang menyerang jutaan manusia di dunia kini memasuki bulan ke empat. Di Indonesia, meski korban yang terserang virus tersebut dapat disembuhkan namun angka kematian akibat terserang virus juga sangat tinggi. Lalu bagaimana kondisi keamanan pangan secara global, lebih khusus di Indonesia selama berlangsungnya wabah sampai pada pasca wabah?
Wabah virus Corona (Covid-19) yang menyerang
jutaan manusia di dunia kini memasuki bulan ke empat. Di Indonesia, meski
korban yang terserang virus tersebut dapat disembuhkan namun angka kematian
akibat terserang virus juga sangat tinggi. Lalu bagaimana kondisi keamanan
pangan secara global, lebih khusus di Indonesia selama berlangsungnya wabah
sampai pada pasca wabah?
Kondisi keamanan pangan secara global dapat
dilihat melalui neraca perdagangan dunia. Mulai bulan Pebruari tahun 2020,
indeks harga pangan di FAO telah mengalami penurunan 1 persen dan
berkemungkinan terus mengalami penurunan. Kondisi penurunan tersebut
dikarenakan kekuatan besar dalam lingkup ketahanan pangan masih bertumpu pada
USA dan Tiongkok yang juga mengalami kendala akibat serangan Covid-19 yang
cukup berat.
Seperti keterangan yang disampaikan oleh Azwar
Hadi Nasution selaku peneliti di INAgri (Institut Arkeologi Indonesia). Menurut
analisa Azwar atas pernyataan yang di kemukakan oleh para petinggi negara di
Eropa, Amerika, dan Asia, dalam jangka waktu beberapa bulan ke depan
negara-negara di dunia akan lebih fokus memikirkan kondisi internal negaranya
sendiri.
Kondisi Pangan Indonesia.
Menurut seorang pengamat alumni S2
Bioteknologi Tanah dan Lingkungan IPB, setidaknya ada enam jenis pangan yang
harus menjadi perhatian serius bagi Indonesia selama wabah covid-19 melanda.
Enam jenis pangan tersebut adalah beras, jagung, kedelai, bawang putih, daging,
dan ayam. Meski saat ini panen padi telah berlangsung, menurutnya kelangkaan
yang akan pertama kali terjadi adalah di sektor beras dan bawang putih. Oleh
sebab itulah, upaya antisipasi harus dilakukan. Kelangkaan tersebut akan sangat
berdampak mulai Maret-April dan puncaknya adalah pada Agustus-September tahun
2020.
Ada beberapa langkah jangka pendek yang
setidaknya dapat dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi kemungkinan krisis
pangan selama maupun pasca wabah covid-19. Upaya yang pertama kali dapat
dilakukan yakni menghentikan pangan sebagai kegiatan bahan bisnis. Pemerintah
harus menjamin pemenuhan pangan sebagai hak dasar seluruh warga Indonesia.
Kemudian, pemerintah melalui kelembagaan BULOG harus menjadi motor penggerak sebagai
penyangga pangan dalam siaga nasional. Selain itu, pemerintah harus memastikan
ketersediaan dan kesiapan pangan untuk wilayah yang tekena dampak hingga
ditutup sepenuhnya. Terakhir, pemerintah diharapkan mampu menjaga stabiltas
harga pangan tetap terjaga.
Meski pemerintah telah menyusun kebijakan
untuk menangani kondisi darurat nasional ini, masyarakat juga harus berkontribusi.
Ada banyak hal yang mampu dilakukan masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah
seperti ikut melakukan upaya untuk terus memelihara solidaritas dan membangun
lumbung pangan di daerah lokal masing-masing. Masyarakat juga bisa melakukan
berbagai hal seperti mengawal penggilingan gabah di desa, menjemur dan mengemas
gabah dengan baik dan sempurna, dan memastikan hanya membeli langsung dari
petani agar rantai distribusi mampu terbatasi. Selain itu, masyarakat juga
tetap terus bertani secara ekologis (agroekologi) untuk menghasilkan komoditas pangan
yang baik.
Selain melakukan upaya jangka pendek,
pemerintah dapat pula melakukan upaya jangka panjang seperti membuat dan
merumuskan visi baru dalam ranah pertanian. Selain itu, untuk memastikan
ketersediaan pangan nasional, pemerintah juga mampu menghidupkan kembali
lumbung pangan yang dikelola masyarakat. Terakhir, pemerintah harus membangun
sistem ketahanan pangan lokal yang terintegritas dan segera mungkin menyiapkan
skema pemotongan rantai pasok dan pendistribusian yang panjang.
Selain ketiga hal di atas, amanat UU No.19
Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan UU No. 41 Tahun
2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan harus
benar-benar dilaksanakan pemerintah. Regulasi tersebut dibuat dan dilaksanaan
agar terwujud kawasan pertanian pangan agro ekologis dengan pengusahaan lahan
per Rumah Tangga Pertanian (RTP) setidaknya 2 hektar dan integrase dari on
farm – off farm. Dengan demikian, petani dapat memiliki dan menikmati nilai
tambah dan pangan tetap segar berkualitas.
Ketahanan Pangan Seharusnya Aman
Kondisi
lahan pertanian yang menghidupi banyak petani bahkan masyarakat nasional secara
umum berbanding jauh dengan lahan perkebunan yang terus bertambah namun hanya
menjadi milik beberapa orang. Lahan pertanian yang menghidupi 91,91 juta petani
hanya bertambah 2,96 persen sedangkan perkebunan terus mengalami perluasan
sampai pada 144 persen.
Jika mengacu pada data statistik lahan
pertanian, terjadi penurunan RTP yang semula pada tahun 2003 sebesar 31,170
juta menjadi 26,126 juta di tahun 2013. Selain itu, luas lahan petani yang berkisar
1.000 – 2.000 meter persegi juga tidak mengalami perluasan dari 0,2 hektar per RTP.
Bahkan, masih banyak ditemukan petani yang hanya memiliki lahan seluas 500
meter persegi.
Meski
demikian, kondisi penurunan sampai pada 26,125 juta RTP tersebut masih mampu
menjamin pasokan makanan warga Indonesia dari desa sampai kota dengan kondisi
aman. Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia mampu memproduksi makanan
dalam skala lebih kecil. Mereka memiliki sumber makanan lokal yang baik dan
sehat. Artinya, masyarakat Indonesia tidak bergantung sepenuhnya pada mata
rantai pasokan panjang yang pada kondisi hari ini berisiko terdampak wabah
covid-19.
Namun,
kebijakan pertanian dan ekonomi Indonesia tidak semata-mata fokus memberi makan
populasi masyarakatnya sendiri. Kebijakan pertanian dan ekonomi Indonesia juga
tunduk di bawah kepentingan globalisasi dan kondisi pasar internasional. Itulah
kemudian yang menyebabkan suplai makanan dan kedaulatan pangan menjadi berisiko
terdampak dalam setiap situasi global.
Kebijakan
pertanian dan ekonomi yang demikian itu sebenarnya mengancam ribuan petani
kecil dan berakibat pada melemahnya ketahanan pangan bagi seluruh populasi.
Selain itu, belum adanya kebijakan lokal untuk menjamin ketersediaan pangan berdampak
pada respon yang gagap dalam penanganan pangan jika terjadi situasi darurat
nasional seperti sekarang ini.
Pandemi dan Perlindungan Terhadap Petani
Sebagai
garda terdepan pertanian, pemerintah harus memberikan jaminan kesehatan kepada
para petani agar selalu siap terjun ke lahan untuk membantu pemerintah
menggenjot tingkat produktivitas komoditas pangan negara.
Selain
memberikan suntikan IPTEK kepada para petani, pemerintah juga harus memberikan
penyuluhan agar petani tetap waspada dan mengantisipasi diri dari penyebaran
covid-19. Meningkatkan asupan gizi, tetap mengenakan masker setiap kali terjun
ke lahan pertanian, dan membudayakan minum jamu tradisional adalah beberapa hal
yang dapat dianjurkan pemerintah kepada para petani sebagai bentuk perhatian
dan pencegahan semakin meluasnya persebaran wabah.
Endah
Puspitojati, salah seorang peneliti pangan di DIY Yogyakarta memberikan nada
optimis terhadap ketahanan pangan Indonesia sekalipun saat wabah seperti
sekarang ini. Menurutnya, selama penyuluhan terhadap perhatian kesehatan dari
pemerintah untuk para petani berlangsung baik, petani akan tetap ke lahan dengan
sehat dan selamat. Hal inilah yang menjadikan kekuatan ketahanan pangan negara
sebab aktivitas pertanian terus berlangsung. Dengan demikian, pemerintah harus
memberikan jaminan terhadap para petani, jaminan kesehatan juga jaminan sosial
ekonomi.
Di
tengah ancaman wabah covid-19 kita harus menamkan sikap optimis terhadap
masyarakat juga pemerintahan sebagai support untuk saling menguatkan.
Setidaknya, pelajaran berharga di tengah wabah adalah untuk mengubah pola hidup
kita. Kebiasaan masyarakat Indonesia yang memiliki ketergantungan terhadap food
style ‘asal kenyang’ akan berubah. Dengan adanya bencana wabah seperti ini,
masyarakat akan mulai bergeser dan lebih selektif untuk mengkonsumsi makanan
yang bernutrisi.
Makanan
yang bernutrisi sangat berperan penting terhadap kekebalan daya tahan tubuh.
Kurangnya asupan gizi dapat menyebabkan badan menjadi lemah dan mudah terserang
infeksi. Untuk itulah, mencegah persebaran wabah covid-19 tidak hanya
semata-mata diam di rumah, melainkan mulai membiasakan diri untuk selektif
terhadap makanan yang akan dikonsumsi.
*Oleh: S. Fitriatul Maratul Ulya
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama
Indonesia
Pengurus PMII Cabang Kota Semarang Periode XXXVIII
COMMENTS